Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotabaru memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif. Berdasarkan informasi yang tersedia, berikut adalah struktur organisasi Disdikbud Kabupaten Kotabaru:

  1. Kepala Dinas: Memimpin dan mengawasi keseluruhan operasional dinas.

  2. Sekretariat: Mendukung administrasi dan operasional dinas, terdiri dari:

    • Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Mengelola perencanaan program dan anggaran.
    • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengurus administrasi umum dan kepegawaian.
  3. Bidang Pendidikan Dasar: Mengelola pendidikan tingkat dasar, dengan seksi-seksi terkait.

  4. Bidang Pendidikan Menengah: Mengelola pendidikan tingkat menengah, dengan seksi-seksi terkait.

  5. Bidang Kebudayaan: Mengelola urusan kebudayaan, dengan seksi-seksi terkait.

  6. Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan: Mengelola pengembangan profesional guru dan tenaga kependidikan, dengan seksi-seksi terkait.

  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT): Melaksanakan tugas teknis operasional di lapangan.

  8. Kelompok Jabatan Fungsional: Terdiri dari tenaga fungsional yang mendukung tugas dinas sesuai keahlian masing-masing.