Permohonan Layanan Penerjemahan Permohonan Layanan Penerjemahan Permohonan Layanan Penerjemahan

Permohonan Layanan Penerjemahan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

I. Latar Belakang

Penerjemahan merupakan bagian penting dalam mendukung layanan informasi yang akurat dan berkualitas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya dokumen atau informasi dalam berbagai bahasa, diperlukan layanan penerjemahan yang andal agar pesan tersampaikan secara tepat. Panduan ini disusun sebagai pedoman dalam memberikan layanan penerjemahan yang profesional dan mendukung terwujudnya layanan prima.

II. Tujuan

– Memberikan acuan standar pelaksanaan layanan penerjemahan.

– Meningkatkan kualitas hasil terjemahan agar akurat, jelas, dan mudah dipahami.

– Mendukung transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan.

III. Prosedur Layanan

  1. Permintaan Layanan
    Permintaan diajukan secara tertulis/lisan kepada unit kerja terkait. Menyertakan dokumen yang akan diterjemahkan beserta surat permohonan.
  2. Analisis Dokumen
    Menilai jumlah kata, tingkat kesulitan, dan kebutuhan teknis lainnya.
  3. Pelaksanaan Penerjemahan
    Dikerjakan oleh penerjemah internal atau mitra resmi jika dibutuhkan.
  4. Pemeriksaan Kualitas
    Dilakukan editing dan proofreading oleh tim atau peer-review.
  5. Penyerahan Hasil
    Hasil terjemahan dikirim ke pemohon dalam format yang diminta.
  6. Evaluasi Layanan
    Pemohon mengisi formulir kepuasan layanan untuk perbaikan berkelanjutan.

Contoh Surat Permohonan Layanan Penerjemahan

Pengisian Form Permohonan Layanan Penerjemahan

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Name
Click or drag a file to this area to upload.
Max 1 File 5 MB